Hanya 36% Penduduk di Indonesia yang memiliki aksess pelayanan keuangan dan hanya 20% dari total pelaku UKM di Indonesia memiliki aksess ke layanan pembiayaan. Banyak kendala yang dihadapi bagi sebagian penduduk di Indonesia untuk mengaksess layanan keuangan beberapa kendala diantaranya adalah: Prosedur yang rumit Tidak ada Jaminan Kurang Informasi Tidak ada skema Mikro Olehakrenanya eksistensi badan usaha alternatif yang bisa menggarap potensi 80% UKM juga 64% penduduk yang tidak memiliki aksess keuangan sangatlah diperlukan untuk meningkatkan aksess permodalan dan layanan keuangan. Skema usaha financial technology (FinTech) yang saat ini menjamur bisa menjadi salah satu alternatif solusi untuk mengatasi ketimpangan aksess layanan permodalan di tanah air, karena prosedurnya lebih simple, juga skema yang ditawarkan pada umumnya mikro. Namun sayangnya masih banyak badan usaha FinTech di Ind...